Kredit Lewat Leasing atau Bank, Mana yang Lebih Murah?

Kredit Lewat Leasing atau Bank, Mana yang Lebih Murah?

Ada dua penyedia kredit yang biasanya menampung pengajuan kredit dari masyarakat. Diantaranya bank dan leasing yang mana masing-masing memberikan keunggulan. Meskipun syarat yang diajukan sama tetapi kelebihan yang diberikan berbeda. Untung dan ruginya tergantung dari sudut pandang calon nasabah. Menyesuaikan dengan kebutuhan yang sekiranya cocok dengan mereka. Lalu manakah yang lebih unggul? Simak ulasan disini.

Terlihat Serupa Padahal Tak Sama

Keinginan seseorang untuk memeliki motor atau mobil semakin menguat setiap harinya. Mereka menganggap bahwa kedua kendaraan tersebut berguna untuk menunjang aktivitas. Maka dari itu permintaannya terus meningkat seiring dengan versi-versi baru yang dikeluarkan. Namun sayangnya tidak semua bisa menyanggupi untuk membeli salah satunya. Mengingat harga yang semakin bertambah mahal tetapi pendapatan masih stagnan.

Oleh karenanya ada sistem kredit yang diajukan sebagai solusi paling ampuh. Dengan begini orang tidak perlu lagi mengumpulkan dana terlalu lama. Tinggal mengajukan kredit dan memenuhi syarat, langsung mobil atau motor impian ada di garasi rumah. Tapi masalahnya sebagian besar masyarakat masih menimbang, mana tempat pengajuan kredit terbaik. Mereka kebingungan menentukan kredit melalui perbankan atau leasing.

Secara garis besar, bank dan leasing memiliki peran yang sama sebagai penyedia dana talangan. Calon pembeli tidak perlu membayar tunai untuk membeli berapapun harga kendaraan. Dengan syarat mengajukan DP sesuai kesepakatan, kemudian membayar cicilan setiap bulan secara berkala. Sehingga tidak perlu susah payah menabung dalam waktu lama, untuk mendapatkan kendaraan yang diinginkan.

Namun semirip apapun bank dan leasing, keduanya tetap mempunyai cara yang berbeda untuk melayani kredit. Bank cenderung menentukan apapun di awal pengajuan, guna memudahkan calon nasabah di kemudian hari. Ia menetapkan besara DP sebesar 20-30 persen, agar cicilan yang diajukan tidak terlalu besar. Kemudian bernegosiasi terkait waktu tenor, dengan batas maksimal tenor selama 5 tahun.

Sedangkan leasing membebaskan calon pembeli, sesuai dengan kemampuan finansial yang dimiliki. Namun tetap sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, hanya saja proses pengajuannya lebih cepat dan mudah. Konsumen boleh menentukan DP kurang atau lebih dari ketentuan. Asalkan berdasarkan kesepakatan kedua pihak, dan syarat yang disetujui. Tetapi dibalik kemudahan tersebut ada resiko berupa cicilan besar serta jumlah bunga tinggi.

Lebih Baik Mana, Bank Atau Leasing?

Sebenarnya pemilihan ini kembali kepada selera calon pembeli, hanya saja perlu mempertimbangkan banyak hal. Untuk itu anda bisa membuat tabel untung dan rugi, mana yang sekirang lebih banyak memberikan keuntungan. Selain itu lihat dari sisi beban yang nantinya anda terima. Sanggup atau tidaknya penghasilan anda untuk membayar DP dan cicilan yang ditentukan. Sehingga anda tidak akan keberatan di kemudian hari.

Jika ingin lebih mudah dan cepat pengajuannya, maka anda bisa memilih leasing. Selain itu leasing bisa menyesuaikan dengan kemampuan finansial anda. Meskipun ada resiko fluktuasi bunga yang tidak menentu. Sedangkan untuk anda yang mungkin merasa lebih aman, bank bisa menjadi pilihan pengajuan kredit. Anda tidak perlu khawatir lagi masalah prosedur yang diajukan, belum lagi bank lebih terperinci soal pengajuan.

Baik bank atau leasing, keduanya memiliki sisi keunggulan masing-masing. Persoalan memilih mana yang terbaik, mungkin bank bisa menjadi pilihan untuk pemilik gaji tinggi. Sedangkan jika anda mempunyai penghasilan yang sedang-sedang saja, leasing bisa menjadi solusi alternatif. Pemilihannya sendiri tergantung pada kebutuhan masing-masing nasabah. Pastinya bank atau leasing bisa merelisasikan pengajuan kredit untuk kendaraan.

Bagikan:

Tags